Syarat & Ketentuan Penggunaan

Platform ini dibuat untuk mendukung masyarakat dalam melaporkan tautan yang diduga berbahaya seperti scam, judi online, penipuan, atau phishing. Dengan menggunakan layanan ini, Anda setuju untuk mematuhi syarat dan ketentuan berikut.

1. Definisi

  • Pengguna: setiap orang yang mengakses atau menggunakan Platform.
  • Laporan: informasi yang disampaikan mengenai tautan, domain, situs, atau konten yang diduga scam, judi online, phishing, atau penipuan.
  • Konten Pengguna: data, informasi, deskripsi, atau tautan yang dikirimkan oleh Pengguna.
  • Platform: situs web dan layanan yang disediakan Pengelola.

2. Fungsi Platform & Batasan Tanggung Jawab

Platform ini berfungsi sebagai wadah pelaporan tautan mencurigakan. Namun:

  • Platform tidak melakukan verifikasi penuh atas semua Laporan.
  • Status seperti “Dilaporkan” atau “Berbahaya” bersifat indikatif.
  • Pengelola tidak bertanggung jawab atas kerugian akibat penggunaan data dari Platform.
  • Pengguna dianjurkan melakukan pengecekan independen sebelum mengambil keputusan.

3. Kewajiban & Tanggung Jawab Pengguna

  • Memberikan Laporan yang benar dan akurat.
  • Dilarang menyampaikan fitnah atau tuduhan palsu.
  • Dilarang menggunakan Platform untuk tujuan melanggar hukum.
  • Bertanggung jawab penuh atas Konten yang dikirimkan.

4. Pembatasan Tanggung Jawab & Risiko Hukum

  • Pengelola tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung.
  • Pengguna dapat menghadapi tuntutan hukum jika laporan terbukti salah.
  • Pengguna bertanggung jawab atas akibat hukum dari tindakan yang diambil.

5. Kepatuhan Hukum

Semua aktivitas tunduk pada hukum Republik Indonesia termasuk namun tidak terbatas pada:

  • UU ITE (UU No. 11 Tahun 2008 jo. UU No. 1 Tahun 2024)
  • Peraturan perlindungan data pribadi
  • Peraturan terkait penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik

6. Perubahan Ketentuan

Pengelola berhak mengubah ketentuan ini kapan saja tanpa pemberitahuan sebelumnya. Perubahan berlaku efektif setelah dipublikasikan.

7. Hukum yang Berlaku & Penyelesaian Sengketa

Ketentuan ini tunduk pada hukum Republik Indonesia. Sengketa akan diselesaikan secara musyawarah terlebih dahulu dan apabila tidak tercapai, diajukan ke Pengadilan Negeri wilayah Kabupaten Cirebon – Jawa Barat.

Terakhir diperbarui pada: 02 April 2026
Dengan menggunakan Platform ini, Anda menyetujui seluruh syarat & ketentuan ini.